No. : 09/SP-SL/O2/2021
Kepada Yth : Kepolisian RI Polisi Daerah Baten
Di Jl. Syeh Nawawi Al Bantani No 76,. Serang
Cq Ka.Bag.Humas
Hal : Pemberitahuan Penempatan wartawan
Dengan hormat,
Dalam rangka perluasan informasi/investigasi di seluruh Indonesia, kami dari Tabloid "Salak News" yang terbit di Kabupaten Bogor dengan ini menugaskan wartawan-wartawan kami :
1. Waseh Wahab (Koord.Banten)
2. ............... Ka.Biro Kabupaten Tanggerang Raya
3. .............. Ka.Biro. Pandeglang
4. .............. Ka.Biro Kota Cilegon
5................ Ka.Biro Serang
6................ Ka.Biro Lebak
Mereka akan bertugas di Provinsi Banten
Untuk penugasan ini wartawan wartawan dibekali Tanda Pengenal dan Surat Tugas Khusus Peliputan dan mereka telah mengikuti pendidikan Kewartawanan (Uji Kompetensi Wartawan Salak News ) .
Dalam bertugas berdasarkan UU Republik Indonesia No. 40 Tahun 1999, tentang Pers serta berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.
Demikianlah pemberitahuan kami, dan terima kasih atas bantuanya sebagai Mitra kerja kami sampaikan terimakasih.
Bogor, 10 Februarl 2021
Pemimpin Redaksi
(Kasdi Weno)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar